Tugas 1 : Luas Perairan , Daratan dan Jumlah Pulau di Indonesia



Indonesia memiliki luas negara 5.193.250 km(mencakup daratan dan lautan).Indonesia menempati peringkat ke -7 negara terluas di dunia setelah Rusia,Canada,Amerika Serikat,China,Brazil dan Australia.Dibandingkan dengan luas negara negara di Asia, Indonesia menempati peringkat ke-2 dan jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara ,Indonesia menempatkan dirinya sebagai negara terluas di Asia Tenggara.                               

Indonesia juga menempatkan dirinya sebagai negara kepulauan terluas di dunia oleh karena negara Indonesia adalah negara kepulauan ,maka wilayah Indonesia terdiri dari daratan dan lautan .Satu pertiga luasnya adalah daratan dan dua pertiganya adalah lautan.

A.Luas Daratan
Luas daratan Indonesia adalah 1.919.440 km yang menempati Indonesia sebagai negara ke-15 terluas di dunia.Indonesia juga sering disebut sebagai nusantara.Hal ini tidak dari keberadaan pulau pulau yang berjumlah tidak kurang dari 17.508 pulau di wilayah Indonesia.


B.Perairan/Lautan

Dihitung secara matematika luas wilayah laut Indonesia adalah 96.079,15 km Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.Garis pantainya sekitar 81.000 km.Wilayah lautnya sekitar 70% dari luas wilayah total Indonesia . Lebih lanjut pada April 1982 konsep Wawasan Nusantara diterima menjadi bagian konvensi hukum laut internasional hasil Konferensi PBB tentang hukum laut yang ketiga (UNCLOS). Selain pengukuran 12 mil tadi, juga ditetapkan tentang kawasan ZEE yang cakupannya mencapai 200 mil dari garis pantai setiap pulau.Untuk kawasan ZEE, kewenangan hanya sebatas mengelola dan memelihara kekayaan alam saja, sementara di wilayah 12 mil tadi Indonesia punya kedaulatan penuh di daratan, perairan wilayah, dan bahkan terhadap tanah di bawah permukaan air dan ruang udara yang ada di atasnya (sovereign rights).

C.Jumlah pulau
Jumlah pulau di Indonesia menurut data departemen dalam NRI tahun 2004 adalah sebanyak 17.504 buah,7870 diantaranya telah mempunyai nama sedangkan 9.634 belum memiliki nama.Pulau besar /utama  yaitu pulau jawa ,Kalimantan,Sulawesi,Sumatera,dan Papua.Dari sekian banyaknya pulau-pulau di Indonesia ,yang berpenghuni hanya sekitar 6000 pulau.

Pada akhir tahun 2010, jumlah yang diverifikasi oleh tim Toponimi tersebut adalah 13.487 buah pulau, jumlah inilah yang kemudian dikirimkan ke PBB untuk mendapatkan pengakuan formal. Anasir lain dari hasil survey dan verifikasi terakhir yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan diketahui bahwa Indonesia hanya memiliki sekitar 13.000 pulau yang tersebar di wilayah yurisdiksi laut Indonesia.
 
Penurunan jumlah tersebut dari angka semula tidak terkait dengan hilangnya pulau akibat kenaikan muka air laut, atau karena penggalian pasir laut. Selama ini yang sering menjadi rujukan data jumlah pulau yang dimiliki Indonesia adalah 17.504 pulau dan merupakan negara yang memiliki pulau terbanyak di dunia. Jumlah pulau dan nama-nama pulau yang dimiliki oleh Indonesia masih antar lembaga pemerintah yang bertindak sebagai pemangku kepentingan masih belum sinkron, dan ironisnya pemberian nama juga belum dilakukan secara menyeluruh, tentunya bangsa Indonesia tidak menginginkan terulangnya sejarah lepasnya Pulau Sipadatan dan Ligitan di Kalimantan Timur.

Comments

  1. terimakasih infonya, jangan lupa kunjungi web kami http://bit.ly/2wy3TDq

    ReplyDelete

Post a Comment