PROSEDUR DAN PIHAK-PIHAT YANG TERKAIT DALAM PENYUSUNAN AMDAL

Prosedur AMDAL terdiri dari :
  1. •Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
  2. Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat
  3. Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL (scoping)
  4. Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah Komisi Penilai AMDAL, pemrakarsa, dan masyarakat yang berkepentingan.

Comments